Chat Via WA

LOMBOK TENGAH, MP

Berbagai ikhtiar meredam penyebaran virus Corona atau Covid-19 terus dilakukan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lombok Tengah. Meski dalam tiga hari terakhir Lombok Tengah mengalami lonjakan kasus positif Covid-19, namun masyarakat diminta jangan resah dan selalu menjaga kesehatan dengan memperhatikan protokol kesehatan penanganan Covid-19. Hal itu disampaikan Plt. BPBD Lombok Tengah, sekaligus Sekretaris Gugus Tugas Penanganan Covid19 Kabupaten Lombok Tengah. Murdi, AR. Selasa (02/06).

Disampaikan, berbagai upaya telah dan sedang dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah, mulai dari upaya Preventif, Promotif, hingga Kuratif. Hal itu dilakukan guna mengurangi penyebaran Covid-19. Dalam tiga hari terakhir mengalami lonjakan kasus positif yang mengakibatkan belasan Tenaga Kesehatan terpapar. Namun itu semua menjadi stimulus bagi Tim Gugus Tugas untuk lebih semangat lagi menangani persoalan Corona di daerah ini. "Belasan Tim Kesehatan sudah positif dan sedang menjalani karantina di lllira Hotel untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Semuanya dalam kondisi baik," terangnya.

Saat ini, lanjut Murdi, terhitung dari tanggal 16 Maret sampai 1 Juni 2020 jumlah kasus positif di Lombok Tengah sebanyak 74 orang, dengan rincian 24 sembuh dan tidak ada yang meninggal dunia. Artinya, tersisa tinggal 50 pasien positif. "Prinsipnya kita tetap jaga kesehatan dan mengikuti protokol penanganan kesehatan. Dengan begitu, kami selaku Gugus Tugas bisa bekerja lebih efektif menyelamatkan jutaan jiwa masyarakat Lombok Tengah," imbuhnya.

Terkait logistik dan Alat Pelindung Diri (APD), pihaknya memastikan bahwa semua aman dan tidak ada kekurangan. Aspek dampak sosial tahap pertama sudah didistribusikan. Tinggal tahap kedua dan ketiga. "Logistik dan APD kita Alhamdulillah aman. Tinggal sekarang bagaimana peran kita semua untuk bahu membahu memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan rajin cuci tangan pakai sabun, gunakan masker, jaga jarak, hindari kerumunan, dam lainnya," tandas Murdi. |ces