Chat Via WA

Badan Anggar (banggar) DPRD Lombok Tengah (Loteng) menyampaikan laporan hasil pembahasan rancangan KUPA PPAS peruahan APBD tahun anggaran 2019 yang telah disampaikan Pemerintah Daerah (Pemda) sebelumnya. Kegiatan ini disampaikan melalui sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, H. A Fuaddi didampingi Wakil Ketua, HM Nasib dan H. Burhanudin Yusuf serta dihadiri Wakil Bupati, HL. Pathul Bahri, S Ip, Sekda, HM. Nursiah, S. Sos, anggota dewan serta unsur Forkopinda Loteng diruang utama gedung DPRD, Rabu (17/05) kemarin Juru bicara (Jubir) Banggar, M. Tauhid mengatakan, pemahasan rancangan KUPA PPAS perubahan APBD diakukan secara simultan antara TAPD bersama Banggar dengan berpedoman pada ketentuan Permendagri nomor 38 tahun 2018 tentang pedoman penyusun APBD tahun anggaran 2019. “Ada beberapa hal pokok yang menjadi dasar dilakukannya perubahan APBD tahun anggaran 2019. Seperti terjadinya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, adanya keadaan yang mengharuskan pergeseran anggaran, baik antar program maupun SKPD. Termasuk juga untuk mengakomodir adanya SILPA yang telah ditetapkan dalam Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2018,” katanya. Dijelaskannya dari hasil pembahasan terseut, dokumen rancangan KUPA PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2019 yang telah disampaikan Pemda mengalami perubahan dan penyempurnaan. Hal ini untuk menyelaraskan dengan berbagai dinamika prkembangan masyarakat, dokumen RPJMD serta adanya peruahan kebijakan, baik dari sisi pendapatan, belanja maupun pembiyaaan daerah. “ hasil pembahasan KUPA PPAS selanjutnya akan dituangkan dalam nota kespakatan Pemda dengan Pimpinan DPRD,” jelasnya. Untuk kebijakan pendapatan daerah, jika melihat kondisi actual kenerja ekonomi daerah dan nasianal serta memperhatikan realisasi APBD tahun anggaran 2019, maka kebijakan pendapatan perubahan akan diarahkan pada peningkatan dan penyesuaian taget PAD pada beberapa objek pajak daerah. Kemudian penyesuaian besaran target dana perimbangan serta peningkatan target lain lain pendapatan daerah sah yang bersumber dari pendapatan bagi hasil propinsi. ’’dibandingkan sengan APBD induk tahun 2019 yang awalnya berjumlah RP2. 152. 687. 126. 109, 00 menjadi Rp2. 154. 806. 552. 755, 00 atau meningkat sebesar 0, 10 persen,’’terangnya. Selanjutnya ntuk kebijakan belanja daerah akan diarahkan untuk pergeseran anggaran antar organisasi perangkat daerah, antar kegiatan dan antar jenis belanja yang disebabkan capaian target kinerja program dan kegiatan yang harus dikurangi atau ditambah dalam peruahan APBD. Kemudian pemanfaatan SILFA tahun anggaran 2018 berdasarkan hasil audit BPK dan peningkatan target PAD yang harus dialokasikan dalam belanja pada perubahan APBD. Serta program dan kegiatan baru yang merupakan prioritas untuk mempercepat pencapaian target kinerja RPJMD dengan mempertimbangkan sisa waktu pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019.’’belanja daerah yang ditargetkan pada APBD induk sebesar Rp2.232. 646. 126. 109, 00 menjadi Rp2. 272. 097. 972. 836, 12 atau meningkat 1,77 persen,’’ paparnya. Sedangkan untuk kebijakan pembiyaan daerah, lanjutnya, pada APBD induk tahun anggaran 2019 ditargetkan sebesar Rp79.959.000,000,00 menjadi Rp127.127.668.821,12 yang bersumer dari SILPA tahun anggaran 2018 dan penyesuaian besaran pinjaman daerah tahun 2019 dari PT.SMI. daerah, pagu anggaran pengeluaran pembiayaan daerah pada APBD induk semula dianggarkan nihil berubah dan bertambah menjadi Rp9.836.248.740,00. Dan diarahkan pada BUMD PT.Bank NTB dan PD .BPR NTB.’’dengan demikian maka pembiayaan netto pada perubahan APDBD tahun anggaran 2019 menjadi Rp2.686.085.962,00.’’ ujarnya. Dalam hal ini pihaknya menyampaikan apresiasi atas kreasi dan inovasi yang telah, sedang dan akan dilaksanakan Pemda dalam mengupayakan pengalokasian belanja daerah yang lebih proporsional, baik itu antara belanja langsung maupun tidak langsung. Dimana alokasi besaran belanja tidak langsung pada peruahan APBD 2019 direncanakan menurun sebesar 53,53 persen, sedangkan meningkat menjadi 46,47 persen. “kami berharap komposisi belanja langsung yang bersentuhan dengan keutuhan dasar masyarakat kedepan dapat terus ditingkatkan. Sehingga porsi belanja langsung leih besar dari tidak angsung,” pungkasnya Laporan Banggar terhadap pembahasan rancangan KUPA PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2019 kemudian disetujui oleh semua anggota dewan yang hadir dan dilajutkan dengan pendatanganan nota kesepakatan bersama antara Pemda dengan DPRD Loteng.