Chat Via WA

LOMBOK TENGAH, MP

Penyebaran wabah virus Corona atau Covid- 19 masih misteri. Pasalnya, virus tersebut tidak selalu memiliki gejala. Bahkan, orang yang terlihat sehat bugar bisa saja terpapar. Untuk itu, Bupati Lombok Tengah, HM. Suhaili, FT, meminta kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan selalu memperhatikan Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19 dengan rajin cuci tangan pakai sabun, selalu menggunakan masker, dan jaga jarak. "Demi mengantisipasi total penyebaran wa bah Covid-19, kita semua harus bergerak bersama. New Normal tidak akan berjalan jika kita masi-menyepelekan protokol kesehatan penanganan Covid-19," kata Suhaili di Pendopo Bupati saat menggelar silaturrahmi anatara Satgas Covid-19 de- ngan insan pers se Loteng, Selasa (30/06). Acara ini selain dihadiri oleh Tim Satgas Covid-19 Lombok Tengah hadir juga dari Forkopimda dan Ketua Pengadilan Negeri Praya.

Dalam kesempatan itu juga, Bupati meminta agar Tim Satgas dan masyarakat jangan sampai terlena ataupun lelah melawan Covid-19. Meski di Daerah Lombok Tengah sedikit mengalami penurunan namun bukan berarti harus mawas diri. Justru, untuk mengantisipasi kedepannya harus terus semangat. "Saya melihat Tim Satgas mulai terlena. Untuk itu melalui kesempatan ini, saya mohon Tim Satgas tumbuhkan semangat demi memutus penyebaran mata rantai Covid-19 di Daerah ini," tegasnya.

Bupati juga tidak henti- hentinya mengimbau agar upaya seperti sosialisasi, edukasi hingga memfasilitasi terus berjalan. Artinya, masih banyak masyarakat yang tingkat kesadarannya menggunakan masker masih rendah. Untuk itu, peran Tim Satgas, Stakeholder, dan pers sangat diharap- kan. "Tidak sedikit masyarakat kita yang menyepelekan Covid-19 ini. Sehingga tingkat kesadarannya menggunakan masker masih rendah. Itu tugas kita bersama untul osialisasi, edukasi, hingga memfasilitasi," ajaknya.

Diakui, berbagai upaya telah dilakukan. Namun tantangan besar adalah respon masyarakat. Sehingga evaluasi dan antisipasi gelombang berikutnya di Lombok Tengah perlu diredam Virus ini tidak terlihat, ada Orang Tanpa Gejala (OTG) namun positif. Sementara banyak kitalihat kesadaran masyarakat masih rendah terutama dalam menggunakan masker. Untuk itu, kita perlu tindakan tegas. Namun perlu paiung hukum yang jelas seperti Perbup. Kalau sudah ada Perbup kemdian adakan razia dari pihak Kepolisian dan TNI. Bagi yang melanggar diberikan hukuman sebagai efek jera demi meredam penyebaran Covid-19," sambung Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Ely Rahmawati. ces/dk