Chat Via WA

LOMBOK TENGAH. MP

Untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid-19 bupati Lombok Tengah HM Suhali FT akan membuat Perbub wajib menggunakan masker bagi warga Lombok Tengah ketika di luar rumah “Dalam waktu dekat kita akan buat perbupunya.Didalamnya juga akan tertuang sanksi bagi yang mengabaikan. Untuk sanksi nanti akan di diskusikan oleh tim perumus ungkap Suhali Selasa (19/5) di pendopo bupati Loteng.

Ditegaskan Suhaili, dengan adanya Perbup bisa menekan tingkat kesadaran masyarakat dalam tertib menggunakan masker. Pasalnya”, kunci utama dalam pencegahan Covid-19 adalah masker,‘ selain menjaga jarak. Seperti yang dlilakukan di negara korea, meraka sukses melakukan pencegahan Covid19 adalah menggunakan masker. “Tidak ada alasan juga masyarakat tidak menggunakan masker, karena kami sudah bagikan masker sebanyak 2 juta. Tndak hanya itudi masing-masing desa maupun pihak lain pun sudah membagikan masker ke warga,” tegasnya.

Kemudian, ia juga mengintruksikan kepada dinas terkait, seperti dinas Perhubuhgan, Pol PP begitu pula Kepolisian danTNI agar terus melakukan razia masker di jalan. “Bagi yang tidak menggunakan masker, agar diberikan edukasi. Kalau tetap saja tidak menggunakan masker agar diberikan tindakan,” tandasnya.

Sementara, jajaran Polres Lombok Tengah juga terus melakukan himbauan dan razia masker untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. Seperti yang dilakukan Selasa (19/5), Kapolres Lombok Tengah, AKBP Budi Santosa bersama anggota turun langsung memberikan imbauan dan membagikan masker kepada masyarakat yang melintas di Jalan Protokol Praya. “Pemberian masker ini salah satu upaya kita untuk meningkatkan kesadaran masyarakat supaya tertib menggunakan masker, guna mencegah pegyebaran Covid-19," ujar AKBP Budi Santosa saat di dampingi Wakapolres Lombok Tengah, Kompol Ketut Tamiaha dan Kasatlantas Polres Lombok Tengah, AKP Marully di sela sela kegiatan pembagian masker.

Menurut Kapolres melihat kondisi masyarakat di lapangan sudah tertib dalam menggunakan masker. Meskipun ada beberapa warga yang tidak menggunakan masker, sehingga pihaknya langsung turun untuk melakukan razia sekaligus himbauan dan membagikan masker. “Kita razia dan bagikan masker supaya masyarakat tertib pakai masker,” jelasnya.

Lebih lanjut, kegiatan razia dan pembagian masker itu di gelar di beberapa titik di wilayah hukum Polres Lombok Tengah setiap hari. Dalam kegiatan itu pihaknya lebih mengedepankan tindakan prepemtif dengan sosialisasi protokol kesehatan dan memberikan masker bagi pengendara yang belum menggunakan masker. “Pembagian masker itu sehari dua titik,” ujarnya.

Ditegaskan, untuk mengantisipasi keramaian di pusat perbelanjaan pihaknya tetap berkerjasama dengan semua elemen, baik itu TNI dan Sat Pol PP. Sedangkan pola yang diterapkan itu tetap mengacu pada protokol pencegahan covid-19. Diantaranya para pemilik toko harus menyiapkan tempat cuci tangan, jarak di atur dan masyarakat harus menggunakan masker. “Untuk tetap menjaga kondusifitas Khamtibmas, 200 personil setiap hari di sebar di wilayah hukum Polres Lombok Tengah. Razia malam juga terus dilakukan di semua Polsek jajaran, pencegahan kita maksimalkan," pungkasnya. Idk