Chat Via WA

LOMBOK TENGAH, MP

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) kian serius mengembangkan kawasan wisata Selong Belanak Kecamatan Praya Barat. Pengembangan kawasan ini bahkan menjadi prioritas pemerintah daerah sebagai penopang beroperasinya KEK Mandalika jelang MotoGP 2021.

Penegasan tersebut disampaikan Sekda Loteng, HM Nursiah saat membuka silaturahmi antara Pemkab Loteng dengan pemilik dan pengelola lahan di daerah Selong Belanak, di Ball Room dMax'Hotel, kemarin.

Kegiatan ini dihadiri sejumlah pemegang HPL, hak kelola dan hak milik yang menguasai lahan di Selong Belanak. Tampak hadir Pula Ketua PHRI Lombok Tengah, H. Lalu Pathurrahman yang juga Direktur PT Mitra Alam, Kades Selong Belanak, H. Lalu Yahya dan undangan lainnya. “Kawasan Selong Belanak sudah menjadi fokus pengembangan pemerintah kabupaten. Hanya saja yang jadi masalah kita di Selong Belanak masih banyak lahan nganggur atau belum dibangun. ini yang kita diskusikan dan cari jalan keluarnya," terang Nursiah saat membuka silaturahmi.

Dijelaskannya, keseriusan Pemkab Loteng dalam mengembangkan kawasan Selong Belanak tidak perlu diragukan. Sejakjauh hari, Pemkab Loteng telah menerbitkan Perda Nomor 7 tahun 2011 yang menetapkan Selong Belanak sebagai kawasan strategis. Di Perda Pemprov NTB, Selong Belanak juga masuk sebagai kawasan strategis pariwisata.

Tidak hanya itu, Pemkab Loteng akan membuat Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Selong Belanak. RDTR Selong Belanak bahkan sudah memasuki tahapan uji publik pertama pekan lalu di aula Dinas PUPR. Proses uji publik dan penyusunan regulasi ditarget sampai akhir 2019 agar RDTR Selong Belanak bisa disahkan tahun 2020. “Pemerintah akan memfasilitasi pemenuhan insfrastruktur Selong Belanak. Perizinan juga akan dipermudah. Bahkan kami rencanakan Selong Belanak memiliki administrator seperti KEK. Ini untuk memudahkan investasi dan pembangunan,” janji Nursiah.

Pemkab Loteng kata Nursiah, melakukan berbagai upaya untuk pengembangan daerah wisata di Selong Belanak dan tempat lain di Lombok Tengah. Hal itu dilakukan untuk pemerataan pengembangan daerah wisata. Dengan demikian, wisatawan yang datang ke NTB akan memiliki banyak pilihan destinasi di Lombok Tengah.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perkim Loteng, L Firman Wijaya menjelaskan, RDTR Selong Belanak disusun untuk memudahkan investor, pemerintah daerah dan masyarakat dalam mengembangkan kawasan wisata Selong Belanak. RDTR akan mengatur secara teknis arah pengembangan sesuai kesepakatan bersama. “Pemerintah mengundang semua pemilik lahan untuk mensosialisasikan dan merumuskan arah Selong Belanak kedepan," paparnya.

Pertemuan di dMax Hotel merupakan awal membangun komunikasi dengan semua pemilik lahan dan investor. Selanjutnya pemerintah akan sering berdiskusi dengan pemilik lahan dalam rangka percepatan pembangunan kawasan Selong Belanak.

Selain itu, RDTR disusun untuk menjamin keberlangsungan hak-hak publik. Seperti keberadaan ruang terbuka hijau dan akses pantai yang bisa dinikmati masyarakat. Baik untuk kepentingan rekreasi maupun untuk kepentingan ritual budaya seperti kegiatan Bau Nyale dilakukan setiap tahun. “Pemem hanya mampu menyediakan anggaran untuk Fisik infrastruktur. Kalau lahan kami berharap partisipasi semua pemilik lahan,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Direktur PT. Mitra Alam, HL Patrhurrahman menyampaikan apresiasi ke Pemkab Loteng yang akan serius mengembangkan kawasan wisata Selong Belanak. Rencana ini tentu harus disambut baik semua pihak. Tidak terkecuali para pemilik lahan. “Selong Belanak ini rumah besar kita. Pemilik lahan yang tidak mendukung rencana pemerintah sebaiknya pindahkan tanahnya ke tempat lain,” sindir Pathur dengan nada guyon.

Melihat dukungan Pemkab Loteng saat ini, Pathur sangat yakin kawasan Selong Belanak akan mengalami kemajuan pesat. Keyakinan itu tidak lepas dari potensi alam yang dimiliki saat ini. “Pesan saya, tolong rekan-rekan investor memberdayakan warga Lokal dalam Proses pembangunan maupun menjadi karyawan setelah roperasi.” Pungkasnya. I man